Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat Humas, LSM Indonesia Social Control Tunjuk Abdul Munif dan Winarko Pimpin Divisi

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T15:27:05Z
 MediaPhatas.com || Sidoarjo - LSM Indonesia Social Control (ISC) resmi memperkuat struktur organisasinya. Ketua Umum DPP ISC, Indra Setiawan, S.T., S.H., M.H., Ph.D., CTLC., CMLC., Mediator., menetapkan dua nama untuk memimpin Divisi Hubungan Masyarakat.  

SK Ditetapkan 30 April 2026

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Nomor 002/30 April Tahun 2026 tentang Keanggotaan Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) DPP. SK ditandatangani di Surabaya, 30 April 2026.  

Abdul Munif Jabat Ketua, Winarko Sekretaris

Dalam SK tersebut, Abdul Munif dengan Nomor Anggota 027/ISC-HUMAS/DPP/04-2026 diangkat sebagai Ketua Divisi Hubungan Masyarakat. Sementara Winarko, Nomor Anggota 028/ISC-HUMAS/DPP/04-2026, dipercaya menjabat Sekretaris Divisi Humas.  

“Menetapkan nama-nama Anggota Divisi Hubungan Masyarakat. Selanjutnya jika ada penambahan anggota baru atau pemberhentian anggota lama, maka akan dikeluarkan Surat Keputusan baru dan Surat Keputusan lama dinyatakan tidak berlaku atau batal demi hukum,” bunyi diktum KESATU dan KEDUA dalam SK.  

Demi Komunikasi Publik yang Lebih Baik

Ketua Umum ISC Indra Setiawan menjelaskan, penguatan Divisi Humas dilakukan demi tercapainya tujuan awal organisasi sesuai Anggaran Dasar ISC.  

“Bahwa demi tercapainya masyarakat yang adil dan beradab, serta terciptanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan antara lembaga-lembaga dengan LSM Indonesia Social Control,” tulis poin Menimbang dalam SK.  

Penetapan ini juga mengacu pada sejumlah dasar hukum, mulai UUD 1945, UU HAM No. 39 Th. 1999, UU Ormas No. 17 Th. 2013 Jo. UU No. 16 Th. 2017, hingga UU No. 28 Th. 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.


Legalitas ISC

LSM Indonesia Social Control merupakan organisasi kemasyarakatan dengan SK Kemenkumham No. AHU-00471.60.18.2014 dan terdaftar di Daftar Perkumpulan No. AHU-0000446.58.80.2814 tanggal 9 September 2014. Kantor Representasi Ketua Umum berada di Grand Andria, Cluster Crescent AC3-08, Damarsi.  

Dengan struktur Humas baru, ISC berharap perannya sebagai kontrol sosial semakin solid dan komunikasi dengan publik makin terbuka.(UD) 







Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update