Gresik,Mediaphatas.com,– Boncu, aktivis reformasi tahun 1998 yang kini tergabung dalam salah satu media online, menyatakan sikap tegas terkait dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Boncu menegaskan dirinya akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk solidaritas terhadap insan pers serta upaya menjaga marwah profesi jurnalis. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh Sekdes Randu Padangan merupakan bentuk pelecehan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik di tingkat desa.
“Jika pemerintahan desa diisi oleh orang-orang seperti Sekdes Randu Padangan, maka roda perputaran pemerintahan desa akan menjadi amburadul. Pengelolaan anggaran desa pun berpotensi dilakukan secara sembarangan dan tidak transparan,” tegas Boncu kepada awak media.
Lebih lanjut, Boncu menyampaikan bahwa sikap dan etika pejabat desa mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.
Boncu secara khusus mendesak PMD Kabupaten Gresik agar memberikan teguran keras kepada Sekdes Randu Padangan serta memerintahkan Camat Menganti untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mengganti perangkat desa yang dinilai tidak layak dipertahankan.
“Jangan sampai pejabat desa yang tidak beretika dan tidak menghargai profesi jurnalis justru dibiarkan. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan desa lainnya,” pungkasnya.
Kasus dugaan pelecehan profesi jurnalis tersebut kini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, wartawan, dan masyarakat yang berharap adanya penegakan etika serta hukum secara adil.(red)