Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penjualan LKS Diduga Masih Terjadi di SMAN 1 Singosari, Sales Akui Pasok Buku Rp12 Ribu per Siswa, Humas Bungkam

Jumat, 16 Januari 2026 | Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T10:25:44Z

Malang,Mediaphatas.com,– Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah negeri kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan tersebut mengarah ke SMAN 1 Singosari, Kabupaten Malang. Fakta di lapangan terungkap saat awak media mendatangi sekolah tersebut dengan tujuan awal untuk mempublikasikan prestasi siswa.

Namun, di luar agenda tersebut, awak media justru menemukan adanya aktivitas yang patut dipertanyakan. Di lingkungan sekolah, terlihat seorang sales LKS yang sedang melakukan transaksi. Saat diwawancarai secara langsung, sales tersebut secara terbuka mengakui bahwa dirinya memang kerap memasok LKS ke SMAN 1 Singosari.

“Benar, sekolah ini sering mengambil LKS dari kami. Harganya Rp12.000 per buku,” ungkap sales tersebut kepada awak media tanpa ragu.
Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa penjualan LKS masih berlangsung di sekolah negeri tersebut. Padahal, larangan penjualan LKS di sekolah negeri telah berulang kali ditegaskan oleh Kementerian Pendidikan, karena dinilai memberatkan wali murid serta berpotensi membuka ruang praktik pungutan terselubung.

Lebih jauh, keberadaan sales LKS di dalam lingkungan sekolah menimbulkan pertanyaan besar terkait peran dan izin pihak sekolah. Apakah aktivitas tersebut diketahui dan difasilitasi secara resmi, atau justru dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan?

Untuk memastikan kebenaran dan memberikan ruang klarifikasi, awak media berupaya mengonfirmasi temuan tersebut kepada Humas SMAN 1 Singosari. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, pihak humas memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apa pun atas konfirmasi yang diajukan.

Sikap diam ini justru menambah tanda tanya publik, terlebih SMAN 1 Singosari sebelumnya juga sempat disorot terkait isu pungutan di lingkungan sekolah. Ketertutupan informasi dari pihak sekolah dinilai bertolak belakang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan negeri.

Awak media menegaskan akan terus menelusuri dugaan penjualan LKS ini, termasuk menelusuri alur distribusi, pihak yang diuntungkan, serta kemungkinan adanya kewajiban pembelian bagi siswa. Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak SMAN 1 Singosari maupun instansi terkait agar persoalan ini menjadi terang dan tidak merugikan peserta didik maupun wali murid.(Bon)
×
Berita Terbaru Update