Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Tak Berizin, Pemasangan Kabel Fiber Optik Wifi ION PT Parsaoran Global DataTrans Semerawut Dan Membahayakan

Kamis, 05 Juni 2025 | Juni 05, 2025 WIB Last Updated 2025-06-05T14:46:00Z




Surabaya,mediaphatas.com,— Aktivitas pemasangan kabel internet fiber optik yang dilakukan oleh Pekerja Wafi ION
PT Parsaoran Global DataTrans di sejumlah titik wilayah Surabaya, menuai sorotan masyarakat karena terlihat semerawut dan membahayakan 



Pemasangan kabel Internet fiber optik tersebut juga  diduga tidak mengantongi ijin resmi dari instansi terkait ,hal itu disebabkan tidak adanya pemasangan tiang kabel oleh pihak pengusaha ION PT Parsaoran Global DataTrans
dan terlihat hanya numpang pada tiang - tiang yang lain bahkan ada yang numpang di lampu jalan .


Dari hasil pantauan di lapangan menunjukkan, kabel-kabel ditarik melintasi akses jalan raya dan cenderung menimbulkan kemacetan dan juga beresiko pada adanya kecelakaan pengguna jalan raya karena tidak ada pengawasan yang sesuai SOP

Salah satu titik pemasangan kabel terjadi di kawasan Jalan Jarak hingga Jalan Girilaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya pada Selasa (3/06/2025) pukul 14:19 Wib. Kabel yang  terlihat semerawut itu disebabkan banyaknya kabel yang lmenumpang di tiang listrik dan tiang lainnya milik pihak ketiga, yang tentunya berpotensi membahayakan instalasi listrik dan menyebabkan korsleting serta menjadikan pemandangan yang tidak baik atau terlihat kumuh.

Saat di konfirmasi T selaku pelaksana pemasangan kabel optik PT Parsaoran Global DataTrans , tidak memberikan jawaban apapun dan mengabaikan konfirmasi Wartawan terkait semerawutnya pemasangan kabel dan tidak adanya pemasangan tiang baru.

Namun, Andri selaku pemangku wilayah RT 4 kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan, saat mengikuti pemasangan kabel optik wifi di Jalan Raya Jarak, tidak bisa menunjukkan surat ijin pemasangan dan hanya sebatas mengawasi pengerjaan pemasangan kabel tersebut.

Dan saat dikonfirmasi via chat WhatsApp Andri menanyakan ???

"Sampean dari Media apa dan saya minta foto ID Card jenengan,itu info saya terima dari Binmaspol dan Pol PP," lanjut Andri seakan sudah berkoordinasi dengan pihak pihak berwenang terkait.


Padahal Kegiatan pemasangan kabel yang dilakukan para pekerja merasa terlihat aman seakan luput dari pengawasan aparat, baik dari Satpol PP Kelurahan Putat jaya maupun Kecamatan Sawahan.

Sangat disayangkan tindakan pemasangan yang semrawut dan terkesan sembunyi-sembunyi ini, berdampak macetnya lalu lintas dan terkesan mengabaikan aturan Daerah.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa Pemasangan kabel Wafi ION  PT Parsaoran Global DataTrans belum mengantongi izin resmi dari beberapa Dinas terkait, maupun pihak PLN yang bertanggung jawab atas tiang-tiang listrik di lokasi tersebut.

Kegiatan seperti ini menjadi polemik tersendiri karena menyangkut aspek legalitas, keamanan publik, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Seperti halnya pemasangan tiang listrik, kegiatan instalasi kabel fiber optik juga harus melalui proses perizinan formal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ION PT Parsaoran Global DataTrans belum memberikan klarifikasi resmi kepada mediaphatas.com ( Tim/Hari )
×
Berita Terbaru Update