Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Oknum Polsek Mantub Lindungi Pelaku Judi Online, Publik Pertanyakan Profesionalisme Aparat

Selasa, 03 Februari 2026 | Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T05:18:06Z

Lamongan,mediaphatas.com, — Dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Mantub, sumpono dalam memberikan perlindungan kepada pelaku judi online di wilayah Kecamatan Mantub kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah warga menyampaikan bahwa aktivitas judi online di beberapa desa di Mantub tetap berlangsung meskipun keluhan masyarakat sudah beberapa kali disampaikan kepada aparat setempat.

Keluhan Warga: Aktivitas Judi Online Berjalan Tanpa Penindakan

Beberapa warga yang ditemui menyebutkan bahwa perputaran uang dari aktivitas perjudian daring di wilayah tersebut tergolong besar dan dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah dikenal masyarakat sekitar. Namun hingga kini, aktivitas tersebut dinilai tidak mendapatkan tindakan tegas sebagaimana mestinya.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa para pelaku “seperti merasa aman”. Ia menambahkan bahwa masyarakat melihat adanya keanehan karena aktivitas tersebut berlangsung cukup lama namun tidak ada langkah represif dari aparat kepolisian.

Informasi ini kemudian memunculkan dugaan bahwa ada oknum anggota kepolisian di Polsek Mantub yang diduga melakukan pembiaran, atau bahkan memberikan perlindungan, terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Dugaan Penyimpangan Tugas dan Wewenang
Jika dugaan ini benar, hal tersebut jelas bertentangan dengan fungsi dan tugas anggota Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Tindakan pembiaran terhadap aktivitas ilegal, terlebih jika disertai dugaan perlindungan, merupakan bentuk penyimpangan serius yang dapat merusak integritas institusi kepolisian serta menurunkan kepercayaan publik.

Minimnya Respons Resmi dari Aparat
Upaya klarifikasi dilakukan kepada pihak Polsek Mantub melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, namun hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi. Pihak media juga telah mencoba menghubungi Kapolsek Mantub dan bagian Humas Polres Lamongan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan ini.

Ketidakhadiran respons resmi dari pihak kepolisian membuat dugaan masyarakat semakin menguat, meskipun kebenaran informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Pengamat Hukum: Perlu Investigasi Mendalam

Seorang pengamat kebijakan publik di Lamongan menilai bahwa laporan dan keluhan masyarakat harus segera direspons oleh jajaran kepolisian. Ia menyampaikan bahwa setiap dugaan penyimpangan oleh aparat harus ditangani dengan mekanisme pengawasan internal, termasuk melalui Propam, agar dugaan tersebut dapat diuji dan dibuktikan secara transparan.

Menurutnya, keterbukaan informasi dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga kredibilitas institusi serta mencegah timbulnya spekulasi di masyarakat.

Harapan Masyarakat: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Masyarakat Mantub berharap pihak kepolisian mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan ini. Warga menginginkan adanya penegakan hukum yang adil tanpa memandang jabatan maupun kedekatan para pelaku dengan aparat.

Keberadaan judi online dinilai telah menimbulkan keresahan sosial, mulai dari kerugian ekonomi hingga konflik keluarga. Karena itu, masyarakat menilai bahwa penindakan tegas harus dilakukan tanpa adanya kepentingan tertentu yang dapat menghambat proses hukum.(BNC)
×
Berita Terbaru Update