Surabaya,-mediaphatas.con,- Viralnya pemberitaan Portitusi terselubung di We Can yang berada di Ruko HR. Muhammad Square Blok D NO.17-18 tak membuat mata APH dan Polisi Pamong Praja Pemkot Surabaya melek , bahkan ada dugaan pembiaran Spa Esek esek tersebut.
Banyaknya beberapa Oknum APH yang berusaha untuk mem back up usaha prostitusi tersebut menjadikan pengusaha lendir itu aman aman saja menjalankan bisnisnya di Kota Surabaya.
Mantan Walikota Surabaya Tri Risma Harini
Yang berusaha keras menutup tempat prostitusi terbesar di asia dan berhasil ternyata kini tidak dipertahankan oleh Walikota setelahnya yaitu Eri Cahyadi.
Di dalam kepemimpinan Eri Cahyadi ternyata bisnis esek esek berkedok Spa menjamur di Surabaya dan terkesan adanya pembiaran dan lalai dalam mengawasi pengusaha pengusaha Spa yang nakal tersebut.
Bahkan APH baik Polda Jatim , Polrestabes Surabaya Dan Polsek Duku Pakispun seakan tertutup dengan Informasi yang diberikan Masyarakat dan adanya pemberitaan yang beredar di Media online.
Bahkan Tim awak Mediapun sempat di telfon seseorang yang mengaku sebagai Garnisun berinisial R,berusaha untuk melobi Wartawan agar tidak melakukan pemberitaan dan meneruskan pemberitaan
Perlu diketahui Metode dan SOP yang seharusnya adalah terapi kebugaran dengan tarif 225 ribu untuk 1 jam dan 275 untuk 90 menit,Sayangnya di dalam kamar terjadi transaksional prostitusi terselubung dengan penawaran untuk melakukan hubungan badan dengan tarif 300 ribu sampai 500 ribu.
Disini seharusnya Dinas Pariwisata Satpol PP dan Kepolisian baik Polda Jatim, Polrestabes Surabaya ataupun Polsek Duku Pakis seharusnya bertindak tegas dengan menutup permanen Spa We Can karena sudah menyalahgunakan surat perizinan yang telah diberikan oleh Pemkot Surabaya.
Apalagi sudah merasahkan masyarakat dan mulai viral di Pemberitaan online yang ada di Jawa Timur,kita tunggu kinerja dan ketegasan Pemkot Surabaya dan APH di negeri ini , apakah berani bertindak tegas dalam menegakkan aturan yang sudah di buat. ( HR )