MediaPhatas.com || Surabaya - Dalam upaya memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Semampir, Kota Surabaya, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dini hari pada Sabtu, 4 April 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di Poskamling RW 04, Jalan Sidotopo III, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir. Lokasi tersebut merupakan bagian dari Kampung Tangguh, yang menjadi salah satu fokus dalam upaya penguatan keamanan lingkungan. Apel dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semampir, IPDA H. Mochamad Su’ud, S.E., yang bertindak sebagai perwira pengawas (Pawas), dan diikuti oleh anggota patroli serta warga setempat. Kehadiran warga dalam apel ini menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Usai pelaksanaan apel, tim patroli langsung bergerak melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan yang teridentifikasi di wilayah hukum Polsek Semampir. Beberapa lokasi yang menjadi fokus penyisiran antara lain Jalan Endrosono dan Jalan Bulak Rukem. Saat melanjutkan patroli di Jalan Bulaksari II, petugas mendapati adanya kerumunan remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Dipimpin langsung oleh IPDA H. Su’ud, petugas segera mendekati kelompok remaja tersebut dan memberikan edukasi serta imbauan agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Kami mengimbau kepada adik-adik semua untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran maupun konsumsi minuman keras, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas IPDA H. Su’ud saat memberikan arahan kepada para remaja tersebut.(UD)
Editor. Kancil