Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lsm Trinusa dan Gajahmada Nusantara Datangi Wassidik Polda Jatim: Segera Panggil Kapolsek Purwosari dan Penyidik Nya

Senin, 06 April 2026 | April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T08:27:33Z
 MediaPhatas.com || Pasuruan - Gelombang kemarahan publik semakin memuncak. Gabungan dua kekuatan besar, LSM TRINUSA dan LSM GAJAHMADA NUSANTARA, didampingi sejumlah awak media, kembali melancarkan aksi tegas dengan melayangkan laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (WASSIDIK) Polda Jawa Timur.
 
Langkah ekstrem ini diambil sebagai bentuk protes keras atas lambannya penanganan kasus pembacokan yang menimpa Firman Maulidia di Purwosari, yang hingga kini dinilai jalan di tempat dan tidak berpihak pada keadilan.
 
Mereka menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera sadar dan bertindak. Jangan lagi main-main dengan rasa sakit yang dialami korban yang kini harus menanggung cacat permanen seumur hidup.
 
"Kami hadir di sini bersama LSM Gajahmada Nusantara dan rekan-rekan media untuk menyerahkan Dumas ke Wassidik Polda Jatim. Tujuan kami satu: mendesak aparat penegak hukum agar korban pembacokan benar-benar mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Kami meminta APH untuk segera menangkap pelakunya! Jangan biarkan kejahatan terus terjadi dan pelaku bebas berkeliaran sementara korban menderita," tegas perwakilan LSM.
 
 
 
TUNTUTAN TEGAS: SEGERA PANGGIL KAPOLSEK DAN PENYIDIK!
 
Menurut penuturan Ketua LSM Gajah Mada Nusantara, pihaknya tidak lagi percaya pada janji manis di tingkat bawah. Ia menuntut atensi keras dari pusat agar kasus ini segera bergerak untuk menangkap pelaku pembacokan terhadap saudara Firman Maulidia.
 
"Harapan saya, Wassidik dan Bidpropam Polda Jatim secepatnya memanggil Kapolsek Purwosari beserta penyidiknya. Panggil dan periksa mereka! Jangan ditunda-tunda lagi. Kami ingin korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Ingat, korban sudah cacat permanen, jangan biarkan penderitaan ini sia-sia hanya karena kinerja aparat yang lemah dan tidak becus," ujarnya dengan nada tinggi.
 
 
 
KRITIK PEDAS: POLSEK PURWOSARI MATI LANGKAH, HUKUM JADI TAYSON
 
Kasus ini menjadi bukti nyata runtuhnya kepercayaan masyarakat. Bagaimana mungkin pelaku tindak pidana berat bisa dibiarkan bebas sementara korban mengalami cacat permanen seumur hidup?
 
"Ini bukan lagi soal lambat, ini sudah soal ketidakmampuan dan kelalaian fatal. Kenapa pelaku masih bebas? Apa yang ditunggu? Apakah menunggu korban mati baru mau bergerak? Kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Purwosari sudah hancur lebur, mereka dianggap tidak becus mengurus kasus ini sehingga harus turun tangan Wassidik dan Propam," seru massa.
 
Erik dan Misbah dengan tegas menyampaikan bahwa korban yang menderita cacat fisik permanen tidak boleh lagi dipermainkan oleh birokrasi yang berbelit-belit dan diduga kuat ada permainan "orang dalam".
 
"Jangan jadikan hukum sebagai alat untuk melindungi yang kuat dan menindas yang lemah. Jika Kapolsek dan jajaran tidak mampu bekerja, maka harus dipertanggungjawabkan. Panggil mereka, periksa, dan copot jika memang tidak mampu! Tangkap pelakunya sekarang juga, buktikan kalau hukum masih ada di negara ini!"
 
Dengan masuknya laporan ini ke tingkat Polda Jatim, mata publik kini tertuju penuh. Masyarakat menunggu, apakah atensi dari atas akan segera hadir untuk membongkar kebusukan dan menegakkan keadilan yang selama ini ditunggu-tunggu.(UD) 








Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update