Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Residivis Bacok Pria di TPU Mbah Ratu, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Minggu, 22 Maret 2026 | Maret 22, 2026 WIB Last Updated 2026-03-22T09:34:22Z
 MediaPhatas.com || Surabaya - Aksi penganiayaan berat terjadi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Ratu, Jalan Demak, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Seorang pria bernama Achmat Marsuki menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial Wawan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menyerang korban dengan mengayunkan parang sebanyak tiga kali. 

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius, yakni luka pada dagu kanan yang harus mendapatkan delapan jahitan serta luka pada tangan kiri dengan tujuh jahitan. 

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit PHC untuk mendapatkan perawatan medis.

Tim Reskrim Polsek Krembangan yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif. 

Kurang dari 24 jam, tepatnya pada Jumat (20/3/2026), polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Gresik PPI Gang 4, RT 08 RW 04, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.00 WIB. 

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kapolsek Krembangan Kompol M Kosim melalui Kanit Reskrim Iptu Joko menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Barang bukti berupa satu bilah parang juga berhasil kami sita,” ujar AKP Joko Hadi, Minggu (22/3/2026).

Ia menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk motif masih kami dalami. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilai sigap dalam mengungkap kasus tersebut. 

Mereka juga berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. 

"Kami berterimakasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pelaku pembacokan adik saya, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Siti satu keluarga korban. 







Editor. Kancil
×
Berita Terbaru Update