Gresik,Mediaphatas.com, – Camat Cerme, Umar Hasyim, menyampaikan hasil pemanggilan terhadap Kepala Dusun (Kasun) Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, terkait dugaan double job atau rangkap jabatan.
Umar Hasyim menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan. Berdasarkan hasil klarifikasi dan pemanggilan, yang bersangkutan telah menentukan sikap.
“Terkait double job sudah kami tindaklanjuti. Yang bersangkutan memilih untuk tetap menjadi Kepala Dusun di wilayah Desa Sukoanyar,” ujar Umar Hasyim saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (26/01/2026).
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah disampaikan secara resmi dan diharapkan ke depan tidak lagi terjadi rangkap jabatan yang dapat mengganggu kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Camat Cerme juga mengingatkan seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Cerme agar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait larangan rangkap jabatan, demi menjaga profesionalitas dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dengan adanya penegasan ini, pihak kecamatan berharap situasi di Desa Sukoanyar kembali kondusif dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.(Bon)