Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga 2 Pelaku Narkoba Dilepas Satreskoba Polres Sidoarjo

Jumat, 26 September 2025 | September 26, 2025 WIB Last Updated 2025-09-26T09:00:46Z

Sidoarjo,Media Phatas.com,- Satreskoba Polres Sidoarjo kembali diduga bermasalah dalam penangan Hukum pelaku Narkoba yang ditangkap 
di lingkar timur
pada hari Jumat tangal 12 september 2025 sekira Jam 23.00.

Dua Pelaku tersebut berinisial SL alias O serta satu temanya berinisial R mereka ditangkap dengan BB 1 Gram lebih dan diduga kurir serta pengguna Narkoba.

Menurut Narasumber Media Phatas.com yang menangani penangkapan bernama Pak Anton.

"Yang menangani polisinya bernama Pak Anton , kedua pelaku diduga mengeluarkan uang sebesar 120 Juta,"ujar Nara sumber yang mewanti wanti untuk tidak menyeret namanya.

Kedua pelaku narkoba tersebut selang 1 hari pada tanggal 13 September 2025 akhirnya bisa lepas dari jerat Hukum dengan dugaan nilai suap sebesar 120 juta,S diduga mengeluarkan Mahar 80 Juta sedangkan R 40 Juta Rupiah.

Saat di konfirmasi Kasatreskoba Polres Sidoarjo Kompol Riky hanya menjawab singkat 

"Mohon waktu ya mas," ujar Riky.

Sedangkan Kapolres tidak membalas sama sekali baik saat di telefon ataupun chat WhatsApp 

Dugaan pembiaran terhadap kesalahan etik dan Hukum ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,lebih lebih Instansi Kepolisian sekarang lagi dalam sorotan Masyarakat karena Demo yang terjadi beberapa satu bulan yang lalu.

Disini sangat jelas dalam peraturan perundang - undangan Negara Republik Indonesia bahwa,-

Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol: 7 Tahun 2006, terutama ayat (1) huruf c, d, dan e, yang mengatur etika dalam hubungan masyarakat dan kewajiban anggota Polri.

Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a sampai dengan huruf d, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang korupsi suap-menyuap.

Maka pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait akan menindak anggota bawahannya harus benar benar dilaksanakan, untuk menciptakan kepercayaan publik dan membenahi citra Kepolisian yang kini makin terpuruk.(Red)





×
Berita Terbaru Update