Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polemik pendaftaran sekolah , Aturan Selalu Diperbaiki Agar Semakin Relevan dan Adil Bagi Semua Masyarakat

Jumat, 30 Mei 2025 | Mei 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T12:25:39Z



Surabaya,mediaphatas.com,//
Sebentar lagi akan mulai pendaftaran sekolah untuk semua jenjang pendidikan di Indonesia, mulai TK , SLTP juga SMA tentunya. Peraturan baru dari Kemendikbud jalur pendaftaran siswa baru di bagi menjadi enam jalur yaitu jalur Afirmasi, mutasi, penghafal kitab suci, prestasi, prestasi Nilai raport dan yang terakhir domisili.

Mengutip dari Antara.com perwali tentang keluarga miskin dan pra-miskin telah diperbarui, harus ada setidaknya delapan indikator yang wajib dimiliki oleh keluarga sebelum akhirnya nanti mendapat manfaat dari pemerintah.

Jalur pendaftaran sekolah yang pertama adalah Afirmasi, disini khusus untuk keluarga miskin dan pra-miskin. Tujuan pemerintah tentu untuk meningkatkan taraf pendidikan bagi keluarga miskin dan pra-miskin.

Sehingga tidak ada istilah anak orang miskin tidak bisa sekolah. Karena semua sekolah negeri akan mendahulukan jalur Afirmasi ini, kemudian yang jadi persoalan adalah masih banyaknya 'tek-tek' dalam penentuan kriteria miskin dan pra-miskin ini.

Banyak ditemui penerima  manfaat MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) adalah mereka yang sudah tidak masuk dalam dekapan kriteria atau kategori untuk mendapatkan 'gelar' tersebut.

Sementara untuk jalur lain juga masih terdapat beberapa kendala yang harus di selesaikan oleh berbagai pihak, mulai pemerintah, sekolah hingga orang tua. Jalur Penghafal kitab suci misalnya, bagi penghafal Al-Qur'an maka minimal harus hafal lima jus,  bagi yang akan sekolah SLTP. Untuk jalur prestasi non akademik harus juara satu atau dua  dst di tingkat kota atau provinsi, dan mem-ferifikasi kemenangannya kepada pihak terkait.

Untuk jalur prestasi nilai ditentukan oleh nilai rata-rata sejak kelas empat semester satu hingga kelas enam semester satu, pun itu masih harus dinilai rata-rata per sekolah juga.

Yang domisili pun masih berpotensi masalah, dimana jarak rumah saja tidak bisa jadi penentu diterima pada sekolah yang terdekat. Karena ada indikator lain selain jarak yang jadi penentu diterima atau tidaknya.

Untuk jenjang sekolah dasar selain jarak rumah, usia juga memiliki point sebagai penentu penerimaan siswa. Untuk jenjang sekolah Lanjutan alamat dan nilai tetap di jadikan rujukannya.

Jangan sampai kita bawa meteran karena merasa alamat yang lebih dekat tetapi tidak di terima, padahal mungkin nilai dan usia anak kita tidak cukup pointnya.

Tentu semua program ini akan masih di perbaiki agar semakin relevan dan adil bagi semua masyarakat. Semoga kedepannya akan semakin memudahkan para calon siswa dan wali murid.  (L. Mufida)

×
Berita Terbaru Update