Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PDTS Kebun Binatang Surabaya Diusulkan Jadi Perumda

Rabu, 28 Mei 2025 | Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T19:04:13Z






Mediaphatas.com,//Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya mengusulkan perubahan status Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penetapan PDTS KBS sebagai Perumda dan RPJMD Kota Surabaya tahun 2025–2029.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam paparannya mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan pengelolaan KBS dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Pasal 331 ayat (3) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pengajuan Raperda ini merupakan bentuk penyesuaian agar pengelolaan KBS selaras dengan regulasi yang berlaku. Transformasi menjadi Perumda akan memberikan fleksibilitas dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan taman satwa ke depan,” ujar Armuji dalam rapat paripurna, Selasa (27/05/2025).

Pengajuan Raperda ini sebelumnya telah dikirimkan secara resmi oleh Wali Kota Surabaya kepada Ketua DPRD Kota Surabaya melalui surat bernomor 188.32/9518/436.1.2/2025 tertanggal 9 Maret 2025.

Surat tersebut memuat permohonan agar DPRD dapat membahas dan memberikan persetujuan atas penetapan PDTS KBS sebagai Perumda.

Armuji menambahkan, selain untuk memenuhi amanat undang-undang, perubahan status ini diharapkan juga dapat memperkuat tata kelola kelembagaan KBS, memperbaiki manajemen, serta meningkatkan pelayanan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Terkait kekosongan posisi Direktur Utama KBS sejak 24 Oktober 2024, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Afif, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya selaku pembina BUMD.

“Ya, saat ini operasional KBS dipegang oleh dua direksi yang ada. Nanti kita akan duduk bersama dengan pihak-pihak terkait, termasuk bagian hukum dan bagian perekonomian, untuk memastikan proses transisi dan pengelolaan berjalan baik,” jelas Afif.( Red )
×
Berita Terbaru Update