Sidoarjo, mediaphatas.com,-
Kembali Instansi Kepolisian tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan melanggar etika Kepolisian.
Hal tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Sidoarjo yang dimana telah mengamankan pelaku transaksi fiktif Gestun Kartu Kredit ( pencucian uang ) bernama inisial S warga Tanjung Sari Surabaya.
Pelaku S Diamankan pada hari Selasa 25 November 2025 dan dilepas pada hari itu sekira jam 1 siang,dengan adanya mahar sebesar 30 Juta Rupiah.
Hal itu di sampaikan Narasumber bahwa S harus membayar 30 juta Rupiah untuk bisa lepas dari jerat hukuman,dan saat itu S memberikan 20 Juta Rupiah namun tidak diterima dan tetap harus membayar sesuai dengan permintaan sebesar 30 Juta rupiah.
Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah tidak memberikan jawaban sama sekali,bahkan sampai ke Kapolres pun tidak ada jawaban atas konfirmasi awak Media tersebut.
Sehingga awakmedia berusaha menggali informasi terkait siapa yang menangani kasus tersebut dan ternyata ditemukan bahwa S ditangani oleh IPDA Deni.
Saat dikonfirmasi IPDA Deni menjelaskan bahwa konfirmasi lewat WhatsApp saja jangan secara tatap muka
"Awak dewe wes trauma bang
Karo rekan rekan Media.
Sampeam bilang ae langsung bang gpp,"jelas Deni melalui WhatsApp messenger
Saat data konfirmasi dikirim,tidak lama kemudian seorang penyidik Kepolisian bernama Gatut menelfon WA dan mengajak ketemuan di ruang tunggu Satreskrim Polres Sidoarjo.
Dengan tatapan muka yang tidak menyenangkan Gatut sedikit ada kis dengan awak media terkait etika.
Sampean datang di sini cari seduluran ,cari uang atau cari musuh jelas Gatut saat wartawan berusaha mengkonfirmasi data tersebut,ungkapan yang kurang etis bagi seorang penyidik Kepolisian.
Karena memang tujuan awak media adalah konfirmasi Gatutpun sedikit menjawab bahwa itu tidak benar,
"Semua itu tidak benar," jelas Gatut
Sambil menyampaikan bahwa dia ada titipan amanah dari IPDA Deni untuk teman teman Media sebesar 1 juta rupiah,karena awak media menolak pemberian itu Garut membuka HP dan aplikasi kalkulator menunjuk angka yang ditekannya sebesar 1500.
Merasa tidak berkenan dengan apa yang dilakukan Gatut ,awak media pamit untuk menyudahi konfirmasi tersebut karena dirasa kurang etik dan tidak profesional.
Banyaknya oknum oknum Kepolisian yang diduga melanggar etik dan hukum seharusnya ada tindakan tegas dari propam Polres beserta Kapolres ataupun Propam Polda Jatim beserta Kapolda untuk menindak seluruh jajaran anggota Kepolisian yang melanggar Etik dan Hukum,hal itu agar Citra dan nama baik Kepolisian khususnya Polda Jatim tidak tercoreng dan terpuruk,bagaimana pun Kepolisian adalah penjaga ketertiban dan keamanan Masyarakat yang harus dievaluasi untuk lebih baik lagi (Red)